Apakah Istri Gubernur Sultra Layak Dijuluki Ratu Nikel? CERI Ungkap Data Mengejutkan
- viva.co.id
Keheranan atas mulusnya sepak terjang Arinta Nila Hapsari itu, lanjut Hengki, makin memuncak setelah sejumlah permasalahan hukum menyeret perusahaan-perusahaan milik Arinta Nila Hapsari.
Meski terseret masalah hukum, tampaknya hingga saat ini, Arinta Nila Hapsari masih melenggang bebas sebagai pemilik perusahaan-perusahaan tersebut.
"Sebut saja mulai dari terseretnya PT Kabaena Kromit Prathama dalam skandal dokumen terbang alias ‘dokter’ di Kementerian ESDM yang telah menyeret mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin ke balik jeruji besi, terkait IUP nikel PT Kabaena seluas 102,6 hektare di Blok Mandiodo, Konawe Utara yang ternyata merupakan wilayah kerja PT Antam Tbk. Arinta Nila Hapsari tampaknya tak tersentuh hukum, meskipun Arinta memiliki saham 70 persen di PT Kabaena Kromit Prathama," katanya.
Tak hanya itu, PT Tribhuwana Sukses Mandiri milik Arinta Nila Hapsari juga terseret dalam kasus dugaan penambangan secara ilegal dan merusak lingkungan PT Tonia Mitra Sejahtera.
"Bahkan berdasarkan fakta persidangan di PN Kendari, menurut Nur Alam, penjualan PT Tonia Mitra Sejahtera kepada PT Tribhuwana Sukses Mandiri berlangsung di kantor Kabinda Sulawesi Tenggara semasa sang suami masih menjabat sebagai Kabinda di sana," katanya.
Direktur Utama PT Tribhuwana Sukses Mandiri Arif Kurniawan yang ternyata juga sebagai pemilik PT Dua Delapan Resources, membayar pembelian saham PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp 100 miliar ke rekening Amran Yunus yang diangsur sebanyak empat kali.
Namun anehnya, penelusuran CERI di website resmi AHU Kemenkum HAM, tidak ditemukan data PT Tonia Mitra Sejahtera.