Penonaktifan Dirjen Migas & Kejanggalan Penggeledahan Kejagung: Apa yang Terjadi di Sektor Energi?

Kementerian ESDM
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Siap – Penonaktifan mendadak Dirjen Migas Achmad Muchtasyar yang dikaitkan dengan penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2) membuat banyak pihak mempertanyakan kebijakan pemerintah.

Blak blakan Soal Kejadian yang Menimpa Dirinya, Ini Unggahan Terbaru Ridwan Kamil, Kembali ke Rutinitas?

Kejagung yang tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah (crude oil) di sektor energi ini memicu berbagai kejanggalan yang mulai mencuat.

Menurut Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal, keputusan untuk menonaktifkan Achmad Muchtasyar yang baru menjabat tidak sampai sebulan, dapat menurunkan kepercayaan investor dan mengganggu operasional sektor hulu migas.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

"Keputusan ini bisa menghambat operasi Migas. Kita semua ingin meningkatkan produksi dan investasi. Semoga hal ini tidak memperlambat proses yang sedang kami jalankan," ujar Moshe Rizal dalam wawancara, Rabu, 12 Februari 2025.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.

Update Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Deretan Nama yang Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Yusri, penggeledahan yang dilakukan di kantor Ditjen Migas oleh Kejagung merupakan tindakan yang tidak tepat.

Ia berpendapat bahwa penggeledahan lebih seharusnya dilakukan di kantor kontraktor-kontraktor yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan minyak mentah, dan bukan di Ditjen Migas.

Halaman Selanjutnya
img_title