Penonaktifan Dirjen Migas & Kejanggalan Penggeledahan Kejagung: Apa yang Terjadi di Sektor Energi?

Kementerian ESDM
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Siap – Penonaktifan mendadak Dirjen Migas Achmad Muchtasyar yang dikaitkan dengan penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2) membuat banyak pihak mempertanyakan kebijakan pemerintah.

Update Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Deretan Nama yang Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejagung yang tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah (crude oil) di sektor energi ini memicu berbagai kejanggalan yang mulai mencuat.

Menurut Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal, keputusan untuk menonaktifkan Achmad Muchtasyar yang baru menjabat tidak sampai sebulan, dapat menurunkan kepercayaan investor dan mengganggu operasional sektor hulu migas.

Nama Ahok Menggema di RDP DPR RI dengan Petinggi Pertamina, Andre Rosiade: Dia Ngapain Selain Ngebacot?

"Keputusan ini bisa menghambat operasi Migas. Kita semua ingin meningkatkan produksi dan investasi. Semoga hal ini tidak memperlambat proses yang sedang kami jalankan," ujar Moshe Rizal dalam wawancara, Rabu, 12 Februari 2025.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.

PT ABM Investama Tbk Tegaskan Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan yang Bertanggung Jawab

Menurut Yusri, penggeledahan yang dilakukan di kantor Ditjen Migas oleh Kejagung merupakan tindakan yang tidak tepat.

Ia berpendapat bahwa penggeledahan lebih seharusnya dilakukan di kantor kontraktor-kontraktor yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan minyak mentah, dan bukan di Ditjen Migas.

Halaman Selanjutnya
img_title