Buron, Pembakar Mobil Polisi Depok Diciduk! Poltak Simanjuntak Tak Berkutik di Riau
- Istimewa
Siap – Pelarian Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Usai buron dengan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, kini pelaku pemkabaran mobil polisi diciduk tim Subdit V Siber Polda Riau di Kabupaten Siak, Riau.
Saat ditangkap, anggota GRIB itu tampak lesu mengenakan kaus abu-abu dan celana jins hitam.
Pada 25 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku," ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Poltak diketahui kabur dari Jakarta dengan naik bus dari Terminal Pasar Rebo, menyeberang lewat Pelabuhan Merak, lalu melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru menggunakan bus ALS, sebelum akhirnya bersembunyi di rumah keluarganya di Tualang, Siak.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke Polda Metro Jaya," tegas Ade.
Penangkapan Poltak menandai babak baru dalam pengusutan kasus pembakaran yang sempat menggemparkan Depok tersebut.