Anggaran Kementerian PU Banyak yang Diblokir, Begini Nasib Megaproyek IKN?
- Istimewa
Siap –Munculnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Inpres tersebut diduga berdampak sangat signifikan terhadap sejumlah program yang kini tengah berjalan termasuk kelanjutan pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini nasibnya belum diketahui sepeninggal presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini.
Menurutnya, hingga saat ini anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dody menjelaskan, hal ini berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.
"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada," ungkap Dody di Kompleks DPR, Jakarta seperti dikutip Jumat 7/2/2025.
Kendati demikian, Dody menuturkan, pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program yang penting.
Harapannya, ada tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk mengakomodir kebutuhan pembiayaan infrastruktur.