Kapolres Kubu Raya: Tragedi Pria Meninggal Dunia di Kumpai Tidak Terkait Penindakan Judi

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Cegah Narkoba Masuk, Polsek Delta Pawan Geledah Lapas Kelas II Ketapang

SIAP VIVA – Kepala Kepolisian Polres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan, tragedi meninggalnya seorang pria berinisial N (52), warga Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bukan bagian dari aktivitas perjudian yang tengah ditindak di lokasi kejadian.

‘’Kejadian tersebut bersamaan dengan kegiatan kepolisian di sebuah arena biliar di Dusun Kumpai, Desa Sungai Ambangah. Petugas saat itu tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian jenis liong fu. Petugas melakukan pengecekan ke TKP dan memang benar ada indikasi di lokasi tersebut digunakan untuk berjudi jenis liong fu,’’jelas AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada Viva.co.id pada Kamis 6 Februari 2025.

Rapat Mediasi Lahan Buntu, Asisten Setda Kubu Raya: Warga yang Dirugikan Silahkan Lapor Polisi

Kapolres menyebut, di tengah kegiatan penindakan dari kejauhan petugas melihat seorang pria berlari ke arah Sungai Kapuas. Tak lama berselang, kepolisian menerima informasi bahwa pria yang sempat berlari ke arah sungai itu tersebut meninggal dunia.

Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa korban tidak terlibat dalam praktik perjudian yang sedang diungkap oleh kepolisian, karena posisi korban tidak dalam area perjudian yang sedang dilaksanakan penggerebekan oleh petugas, serta korban meninggal dunia bukan disebabkan adanya unsur kekerasan ataupun kesengajaan dari petugas.

Beritakan Tambang Ilegal di Teror, Seorang Wartawan Lapor ke Polda Kalbar

“Dari hasil penyelidikan hingga saat ini saya sampaikan bahwa korban bukan bagian dari aktivitas perjudian. Saat itu diduga N sedang beraktivitas yang lain yakni bermain bilyard,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres Kubu Raya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Dusun Kumpai. Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalbar.

Halaman Selanjutnya
img_title