Tahan Tangis Rieke Diah Pitaloka Kritik Wacana Iuran Pensiun Tambahan: Rekrutmen CPNS Aja Berantakan
- youtube VIVA
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu menyayangkan sikap pemerintah yang tetap melanjutkan program pensiun tambahan dengan dalih menjalankan Pasal 189 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Adapun Rieke mengungkapkan, potongan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam skema jaminan sosial saat ini cukuplah besar. Pekerja dikenai potongan hingga 4 persen, sementara pemberi kerja dikenai potongan sekitar 10,24 persen hingga 11,74 persen.
"Yang terakhir, memohon dukungan dari masyarakat untuk ajukan Judisial Review Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan khususnya Pasal 189," ungkapnya.
Sidang paripurna yang digelar di Kompleks DPR RI pada, Kamis, 10/9/2024 itu turut dihadiri oleh para pimpinan DPR RI, yakni Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, serta Rachmat Gobel.