Rieke Diah Pitaloka Curhat ke Paus Fransiskus, Jelaskan Kasus Korupsi Rp300 Triliun Denda Rp5 Ribu

Rieke Diah Pitaloka Curhat ke Paus Fransiskus
Sumber :
  • istimewa

Siap – Kedatangan Paus Fransiskus ke tanah air, menjadi momen bagi artis dan politisi Rieke Diah Pitaloka untuk bertanya. Bukan sembarang bertanya, ia menyampaikan vonis kasus timah yang merugikan Indonesia sebesar 300 Triliun.

Kritik dan Tolak Wacana Iuran Pensiunan Tambahan, Rieke Diah Pitaloka Banjir Pujian Warganet

Adapun terdakwa dari kasus timah tersebut adalah Toni Tamsil, ia divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5.000 perak.

Pemeran Oneng di Bajaj Bajuri ini sekaligus curhat ke Paus Fransiskus, kok bisa terdakwa Toni Tamsil didena 5 ribu perak yang diduga melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan di kasus timah tersebut.

Pilu, Ini Isi Chat Terakhir Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Sebelum Tewas, Curhat Soal....

“Mumpung ada Paus aku mau curhat. Nah, Paus, jadi dalam kasus kerugian negara Indonesia yang indikasinya sampai Rp300 triliun itu ada seorang terdakwa yang bernama Toni Tamsil yang disidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” ucap Rieke Diah Pitaloka yang curhat ke Paus Fransiskus.

Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan, Toni Tansil terindikasi kuat menghalangi penyidikan dalam mengungkap kasus timah yang merugikan Indonesia hingga 300 triliun. Toni Tansil sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus tersebut.

Tahan Tangis Rieke Diah Pitaloka Kritik Wacana Iuran Pensiun Tambahan: Rekrutmen CPNS Aja Berantakan

“Lalu, pada tanggal 1 September 2024 Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hakimnya adalah Hakim Ketua Sulistyanto Rokhmat Budiarto, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Warsono,” terangnya.

“Nah, Paus tahu enggak putusan mereka apa? Aku spill ya untuk Paus Fransiskus? Putusannya tiga tahun penjara dan denda Rp5.000 alias 5 ribu perak,” jelasnya Rieke Diah Pitaloka memberi informasi ke Paus Fransiskus.

Halaman Selanjutnya
img_title