Puluhan Daerah Hadapi Kotak Kosong, KPU bakal Tunda Pilkada Serentak Tahun Depan

Ilustrasi kotak kosong
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Jelang hadapi Pilkada serentak 2024, segala permasalahan justru kian muncul belakangan. Salah satu yang marak menyoal puluhan daerah yang bakal melawan kotak kosong Pilkada 2024 nanti.

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

Sebanyak 41 daerah hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun langsung bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini.

Lembaga penyelenggara Pemilu itu pun akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa (10/9) hari ini.

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Rencananya, dalam RDP itu, akan membahas terkait pelaksanaan pilkada ulang jika kotak kosong menang di daerah yang terdapat calon tunggal.

"Ini berkaitan dengan pembahasan terkait dengan jika ada kotak kosong yang menang di daerah-daerah yang calon tunggal," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin seperti dikutip di Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024.

Aktivis: Bahaya Penyebaran Paham Khilafah Pasca Dinamika Pilkada 2024

Afif menyampaikan ada dua alternatif untuk pelaksanaan pilkada ulang, yakni satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.

Afif mengatakan KPU akan mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada ulang di tahun depan.

Halaman Selanjutnya
img_title