Langkah Strategis Mahfud MD Setelah Deklarasi Cawapres: Surat Misterius untuk Jokowi

Cawapres mahfud md
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Malam Rabu, 18 Oktober 2023, Mahfud MD secara resmi mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024. 

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dilakukan DKPP Dinilai Kaesang Pangarep Putusan Terbaik

Dalam acara Deklarasi Ganjar Mahfud 2024 di Jakarta, Mahfud menyampaikan bahwa telah mengajukan surat untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, Mahfud mengungkapkan.

DKPP Pecat Hasyim Asyari, Cindra Aditi: Keadilan Ditegakan!

"Presiden sekarang belum datang, dan saya bersurat ke Setneg (Sekretariat Negara) serta meminta dipanggil pertama untuk bertemu Presiden.

" Tujuan pertemuan ini adalah untuk menyampaikan keputusannya untuk terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024.

Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat Atas Kasus Asusila, Dosen Dapat Beasiswa Sampe Aktivis

Menurut Mahfud, pertemuan tersebut akan menjadi platform untuk menyampaikan pendaftaran sebagai bakal calon wakil presiden, sesuai dengan komunikasi politik yang telah terjalin antara beberapa partai. 

"Kami sampaikan akan ikut berkompetisi sesuai dengan konstitusi untuk memajukan Indonesia dalam Pemilu Presiden," kata Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjalani tes kesehatan, dan melakukan kampanye.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan terhadap dua surat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Persetujuan ini diperlukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana menyatakan, "Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore.

" Persetujuan tersebut mencakup izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.