Respon Jokowi Atas Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Keppres Belum Masuk

Poteret Presiden Jokowi
Sumber :
  • istimewa

Siap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara atas putusan pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menelisik Kiprah Bawaslu Depok di Pilkada 2024

Hasyim Asy'ari dinyatakan bersalah melanggar kode etik atas perbuatan asusila, karena perbuatannya tersebut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi berupa pemecatan Presiden Jokowi pun menghormati putusan pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan (pemberhentian Ketua KPU), " ujar Presiden Jokowi dalam keterangan di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Joey Pelupessy Ungkap Alasan Bangga Membela Timnas Indonesia, Darah Indonesia Mengalir di Nadinya

Meski demikian, Jokowi berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat tetap berjalan lancer, jujur dan adil. Meski pimpinan KPU tersandung kasus.

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik. (Juga) lancar, jujur dan adil," ungkap Presiden Jokowi.

Kaesang Bakal Ganti Nama Partainya Jadi PSI Perorangan, Jokowi Senang Gagasan Partai Tbk Perorangan Diakomodir

Adapun mengenai Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari menurut Presiden belum diterimanya. Ia mengatakan Keppres tersebut masih dalam proses administrative.

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi, biasa saja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title