Viral, Iwan Darmawan Cabut Laporan Kasus Dugaan Penipuan Proyek PDAM
- Tangkapan layar video
Siap – Iwan Darmawan pelapor dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek jaringan air bersih PDAM Kubu Raya pada Tahun 2013 resmi mencabut laporan di Polda Kalbar.
‘’Saya Iwan Darmawan yang melaporkan bapak Muda Mahendrawan ingin menginformasikan, bahwa saya bersama-sama menyatakan sepakat untuk berdamai, karena hanya kesalahpahaman,’’ujar Iwan Darmawan seperti dikutip dari Tiktok Muda Mahendrawan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
‘’Mohon kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak ikut campur dalam urusan ini. Karena saya sudah mencabut laporan saya di Polda Kalimantan Barat,’’sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat pemberitahuan hasil penyidikan dari Ditreskrimum Polda Kalbar ditujukan kepada Iwan Darmawan sebagai pelapor dalam dugaan kasus penipuan proyek jaringan PDAM di Kabupaten Kubu Raya.
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tersebut Nomor:B/450/VIII/2024/Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.
Pada surat tersebut tertulis, bahwa proses penyidikan terhadap perkara dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Iwan Darmawan telah ditingkatkan dari status saksi menjadi tersangka kepada Muda Mahendrawan (Mantan Bupati Kubu Raya) dan Urai Wisata (Mantan Direktur PDAM).
Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka setelah Ditreskrimum Polda Kalbar telah menggelar perkara pada Selasa 6 Agustus 2024.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan adanya gelar perkara yang dilaksanakan oleh Dit Reskrimum yang merekomendasikan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka.
‘’Ini sifatnya masih rekomendasi, tapi sudah atau belum penetapan tersangka , saya belum tahu. Karena masih dalam proses penyidikan,’’ujarnya.