Surat Penetapan Tersangka Muda Mahendrawan dan Urai Wisata Bocor ke Publik?
- Istimewa
Siap – Beredar surat pemberitahuan hasil penyidikan dari Ditreskrimum Polda Kalbar ditujukan kepada Iwan Darmawan sebagai pelapor dalam dugaan kasus penipuan proyek jaringan PDAM di Kabupaten Kubu Raya.
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tersebut Nomor:B/450/VIII/2024/Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.
Pada surat tersebut tertulis, bahwa proses penyidikan terhadap perkara dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Iwan Darmawan telah ditingkatkan dari status saksi menjadi tersangka kepada Muda Mahendrawan (Mantan Bupati Kubu Raya) dan Urai Wisata (Mantan Direktur PDAM).
Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka setelah Ditreskrimum Polda Kalbar telah menggelar perkara pada Selasa 6 Agustus 2024.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan adanya gelar perkara yang dilaksanakan oleh Dit Reskrimum yang merekomendasikan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka.
‘’Ini sifatnya masih rekomendasi, tapi sudah atau belum penetapan tersangka , saya belum tahu. Karena masih dalam proses penyidikan,’’ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Jenderal Pipit Rismanto saat di konfirmasi via pesan elektronik mengatakan, akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada penyidik.
‘’Nanti saya tanyakan terlebih dahulu kepada penyidik,’’ungkapnya.
Sementara itu, Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat dikonfirmasi media ini via pesan elektronik dan telepon belum merespon.