Mahasiswa Desak Kejati Kalbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Rizal Amrullah Mahasiswa Kalimantan Barat
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Lambatnya proses penanganan indikasi kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Yayasan Mujahidin membuat publik bertanya ada apa dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut.

Demo Dugaan Penggelapan Uang Tititpan di Kejari Pontianak, Mahasiswa Bakar Ban

Berangkat dari kasus tersebut, Rizal Amrullah Mahasiswa Kalimantan Barat, mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat agar segera dapat bertindak cepat dan tegas serta tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah yayasan mujahidin ini.

“Selain Sutarmidji sebagai Mantan Gubernur Kalimantan Barat, hemat saya Kejati Kalbar juga hendak memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus ini agar semuanya fair dan publik dapat menilai bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus 1001 tanda tanya ini”ujar Rizal Amrullah kepada Siap.Viva.co.id Senin, 12 Agustus 2024.

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Lebih lanjut Rizal Amrullah mengatakan, “sepanjang kami mengawal kasus ini kami pernah terintimidasi sehingga kami merasa ruang gerak kami dibatasi dan terkesan ingin di bungkam dalam menyuarakan kasus ini”.sambungnya.

Sebelumnya diketahui juga bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah memanggil Sutarmidji secara resmi yang kapasitasnya dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini namun Sutarmidji diduga ''mangkir'' dari panggilan yang belum diketahui alasan subjektif sutarmidji ''mangkir'' dari panggilan resmi penyidik.

Pengadilan Negeri Pontianak Tolak Praperadilan Paulus Andi Mursalim Dalam Kasus Markup Tanah Bank Kalbar

Yosephio Apriyandi Dwi Putra Mahasiswa Kalimantan Barat, menilai “jika kasus ini terus menerus molor dan belum mendapatkan titik terang yang bahkan sampai hari ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum juga mengeluarkan satu nama pun sebagai tersangka, saya memberikan rekomendasi agar kasus ini untuk segara di ambil alih oleh Kejaksaan Agung sehingga prosesnya cepat dan tidak bertele-tele”.katanya.

‘’Kita secara seksama pastinya menunggu dan menunggu komitmen serius kejati untuk segara memberikan titik terang terkait kasus ini agar publik dapat mengetahui secara fair dan kasus ini sampai ke meja hijau,’’tegasnya.