Kejati Kalbar Benarkan Tim Gabungan Gerebek Diduga Gudang Oli Palsu di Kubu Raya
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya Tim gabungan yang melaksanakan penggerebeken diduga gudang oli di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat 20 Juni 2025.
‘’Kegiatan tersebutgabungan, dan benar tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ada didalamnya, dan sekarang sudah diserahkan ke Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti, mari kita bersama-sama mengawal kasus ini,’’jelas I Wayan Gedin Arianta kepada siap.Viva.co.id pada Minggu 22 Juni 2025.
Sebelumnya diberitakan Tim gabungan melakukan penggerebeken diduga gudang oli ilegal berbagai merk di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat 20 Juni 2025.
Tim gabungan gerebek gudang oli diduga palsu di Kubu Raya
- Ngadri/siap.viva.co.id
Informasi yang dihimpun media ini, aparat gabungan tersebut dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara (BIN), Intel Kodam, dan Angkatan Laut.
Pantauan dilapangan, pada saat penggerebekan, aparat menemukan ribuan liter oli dari berbagai merek yang diduga palsu dan siap diedarkan ke pasaran. Operasi ini dilakukan setelah tim gabungan memantau lokasi tersebut selama beberapa jam.