Hadir Jadi Saksi Testimonium De Auditu di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi: Kemanusiaan

potret Dedi Mulyadi dan Saka Tatal
Sumber :
  • istimewa

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan hadirnya dirinya dalam persidangan ini lantaran diminta langsung oleh kuasa hukum pemohon melalui surat yang dikirim kepadanya pada 9 Juli 2024 dan tidak ada tujuan lain.

Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?

Dedi berharap untuk sidang PK ini dapat menghasilkan keputusan yang objektif, serta memberikan keadilan bagi semua pihak.

"Kalau untuk Dede (saksi) kenapa tidak hadir, karena pihak pengacara mempersiapkan Dede sebagai saksi untuk PK ketujuh terpidana lainnya, yang menurut pengacaranya akan segera disampaikan ke MA dalam waktu dekat," tandasnya.

Pengakuan Marliyana Soal Terpidana Babak Belur Kembali Viral, Ternyata Beda dengan di Sidang PK?