Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?
- Istimewa
Siap –Mengejutkan, setelah bergulirnya sidang PK tujuh terpidana kasus vina Cirebon dan proses menunggu hasil sidang PK yang diajukan Saka Tatal, mendapat respon yang berbeda dari penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Arianto Sutadi.
Seperti diketahui, Arianto Sutadi yang sebelumnya cenderung cukup keras membela polisi dalam kasus Vina Cirebon, kini mendukung penuh proses sidang PK para terpidana dan Saka Tatal.
Karena menurut Arianto, sidang PK ini proses upaya orang yang keberatan terhadap putusan pengadilan sebelumnya lantaran merasa tidak adil dan keputusan pada waktu itu dianggap kurang cermat.
"Sejak dulu viral dan banyak diperbincangkan di televisi saya menyarankan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini lewat PK," katanya seperti dikutip Youtube Nusantara tv.
Karena kata Arianto, sebelumnya sempat ada anggapan bahwa pengadilan yang mengadili dan memutuskan kasus Vina Cirebon dianggap sesat dan lain sebagainya.
"Saya pun heran kenapa hakim dengan bukti minim yang diberikan oleh penyidik waktu itu bisa memutus hukuman yang keras seperti hukuman mati dan seumur hidup," ungkapnya.
Padahal, kata Arianto, bukti bukti yang diajukan hannya mayoritas keterangan saksi, tapi apapun yang diputuskan waktu itu karena sudah inkrah lantaran sudah di uji melalui banding dan kasasi itu harus kita akui sebagai kebenaran.