Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?

Potret kolase Arianto Sutadi
Sumber :
  • Istimewa

"Nah sekali lagi, yang saya heran kenapa kok bukti seminim itu bisa diputuskan seperti itu, nah sekarang muncul beragam keterangan yang bertentangan dangan hasil putusan sidang 2016 silam," katanya.

Gawat, HP Nazrudin Saksi Peristiwa Eky dan Vina Kecelakaan Berhasil Dibuka, Ini Hasilnya...

"Nah, saya berharap seluruh PK yang diajukan ini cepat prosesnya, baik PK Saka Tatal maupun tujuh terpidana, sehingga tanda tanya publik dapat terjawab," sambungnya.

Lebih lanjut Arianto mengatakan, terkait apakah pengadilan dulu itu salah atau benar nantinya akan diuji oleh hakim mahkamah agung.

Pengakuan Marliyana Soal Terpidana Babak Belur Kembali Viral, Ternyata Beda dengan di Sidang PK?

Sekarang kan, kata Arianto, saat proses sidang PK banyak dimunculkan saksi saksi yang dulu mengakui soal pembunuhan kasus Vina Cirebon karena mendapat tekanan seperti kekerasan dan lain sebagainya.

"Nah sekarang menurut hemat saya, makin cepat proses PK ini diserahkan ke Mahkamah Agung itu makin bagus, karena kasus ini sudah menjadi atensi publik," katanya.

Terkuak, Marliyana Akhirnya Blak blakan Soal Kasus Kematian Vina dan Rekaman Kesurupan Linda

"Syukur syukur Pk yang diajukan Saka Tatal dan tujuh terpidana ini bisa dijadikan satu kemudian diproses oleh hakim yang benar benar adil di Mahkamah Agung," ungkapnya.

"Mau menang atau kalah PK itu harus segera dikeluarkan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title