Keputusan Erintuah Damanik di Kasus Gregorius Ronald Viral, Komisi III: Biadab, Hakim Brengsek!!!

Potret kolase Anggot komisi III DPR RI dan Erintuah Damanik
Sumber :
  • Istimewa

Mendengar semua pernyataan yang disampaikan, Wakil ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dengan tegas mengecam putusan ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik atas vonis bebas yang diberikan.

Komisi Yudisial Beri Sanksi Berat Tiga Hakim yang Putus Bebas Terdakwa Ronald Tannur

“Kekhawatiran kami sebelumnya adalah karena misalnya ada pengaruh kekuasaan tertentu, hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan, itu kekhawatiran kami awal. Proses hukum bisa berjalan tetapi vonisnya amat sangat mengecewakan dan memprihatinkan,” ujar Habiburokhman seperti dikutip Selasa 30/7/2024 dari tv Parlemen.

Karenanya, kata Habiburokhman, pihaknya meminta keterangan lebih dalam dari keluarga korban untuk melengkapi bahan yang sudah ada.

Temui Massa Aksi di Depan Gedung DPR, Habiburokhman Dilempari Botol

Meskipun pihaknya sudah mendapat banyak bahan termasuk keterangan dari kepolisian bahwa dari prarekonstruksi dan rekonstruksi.

"Seharusnya sudah sangat jelas bahwa ada tanggung jawab terdakwa ini terhadap meninggalnya almarhumah. Nyatanya majelis hakim memutus bertentangan dengan rasa keadilan,” kata Habiburokhman.

Saka Tatal Rela Lakukan Sumpah Pocong, Titin: Ya Allah Pak Kapolri, Nyari Keadilan Sampe Begini!!

Hal tersebut pun memancing emosi pimpinan Komisi III DPR.

“Hakim brengsek,” celetuk Ahmad Sahroni di sela-sela penjelasan Dimas soal hasil visum Dini.

Halaman Selanjutnya
img_title