Temui Massa Aksi di Depan Gedung DPR, Habiburokhman Dilempari Botol

Habiburokhman Dilempari Botol
Sumber :
  • istimewa

Siap – Aksi Massa di depan Gedung DPR RI siang tadi berjalan ricuh, para massa menolak dengan tegas RUU Pilkada 2024. Disaat penolakan tersebut, ada sejumlah anggota DPR berusaha ingin menemui para demonstran seperti halnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Di Hadapan Puan, Prabowo Sebut PDIP dan Gerindra Kakak-Adik Pertanda Sinyal Berkualisikah?

Namun sayangnya, para Anggota DPR RI termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang ingin menemui demonstran disambut lemparan botol oleh para massa aksi.

Adapun Habiburokhman dan sejumlah anggota DPR menemui demonstran dengan melewati pintu samping gedung DPR.

Mahasiwa Muhammadiyah hingga Pengusaha Jerman Siap Atasi Sampah Depok, Hamzah: Kita Butuh Action!

Kehadirannya dilihat oleh sejumlah demonstran dan Habiburokhman nyaris diamuk massa. Dia dan para sejumlah anggota dewan lain dilempari botol. Kejadian tersebut berlangsung hingga Habiburokhman naik ke atas podium. Suasana menjadi tegang hingga ia hanya menyampaikan pidato singkat.

“Hari ini saya menyampaikan informasi bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada,” singkat Habiburokhman, Kamis (22/8/2024) yang disoraki massa di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat.

Mall Hewan Kurban Depok Diserbu WNA, Haji Doni: Ekonomi Indonesia Lagi Tidak Baik-baik Saja

Selanjutnya, Habiburokhman dan sejumlah anggota dewan lainnya kemudian kembali ke dalam gedung DPR dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Diketahui, MK pada Selasa 20/8/2024 memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title