Vonis Bebas Ronald Pembunuh Dini, Hakim Erintuah Damanik Disorot: Rupanya Juragan Tanah
- Istimewa
Kemudian, dalam LHKPN KPK ini, ia tercatat memiliki empat unit aset kendaraan terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova, motor Yamaha Mio, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Honda CRV senilai Rp 781.000.000
Lalu harta bergerak lainnya, Rp 634.000.000. Sedangkan kas dan setara kas senilai Rp 3.500.000.000.
Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkannya pada periode tersebut sebesar Rp 8.055.000.000. Sontak saja hal itu menuai komentar warganet.
"Anda keren Pak Hakim Erintuah Damanik bisa vonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak DPR RI kasus pembunuhan pacarnya. Anda rupanya juragan tanah juga ya di Pontianak sampai Semarang pun ada. Hakim yang rajin menabung juga anda bapak," tulis akun Twitter @dhemit_is_back dikutip siap.viva.co.id pada Senin, 29 Juli 2024.