Vonis Bebas Ronald Pembunuh Dini, Hakim Erintuah Damanik Disorot: Rupanya Juragan Tanah

Hakim Erintuah Damanik dan Ronald pacar Dini
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik tengah jadi sorotan publik. Itu lantaran keputusannya yang dianggap kontroversi usai membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti

Ironis, Keluarga Pembunuh Siswa SMP Depok Kasih Uang Damai ke Ortu Korban Rp500 Ribu

Adapun vonis bebas yang dibacakan Erintuah Damanik berlangsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024, lalu.

Padahal sebelumnya, Ronald kekasih Dini sempat dituntut jaksa 12 tahun penjara. Ia didakwa atas kasus pembunuhan yang cukup keji dengan sejumlah bukti, di antaranya rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Isi Garasi hingga Hartanya Disorot, Segini Bocorannya

Alhasil, keputusan vonis bebas yang dibacakan Erintuah Damanik menyita perhatian publik. Terlebih, hal itu hanya didasarkan pada pemikiran pribadi hakim tanpa mempertimbangkan sederet fakta di persidangan. 

Nah kekinian, publik juga ikut menyoroti nilai harta kekayaan hakim Pengadilan Surabaya tersebut.

Kasus Siswa SMP Depok Selebrasi Usai Bunuh Teman, Polisi: Dua Lawan Tiga

Dikutip dari laman LHKPN KPK periode 2022, Erintuah Damanik tercatat memiliki enam aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.

Di antaranya, di wilayah Merangin, Pontianak, Simalungun dan Semarang dengan total aset tersebut senilai Rp 3.140.000.000

Kemudian, dalam LHKPN KPK ini, ia tercatat memiliki empat unit aset kendaraan terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova, motor Yamaha Mio, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Honda CRV senilai Rp 781.000.000

Lalu harta bergerak lainnya, Rp 634.000.000. Sedangkan kas dan setara kas senilai Rp 3.500.000.000.

Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkannya pada periode tersebut sebesar Rp 8.055.000.000. Sontak saja hal itu menuai komentar warganet. 

"Anda keren Pak Hakim Erintuah Damanik bisa vonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak DPR RI kasus pembunuhan pacarnya. Anda rupanya juragan tanah juga ya di Pontianak sampai Semarang pun ada. Hakim yang rajin menabung juga anda bapak," tulis akun Twitter @dhemit_is_back dikutip siap.viva.co.id pada Senin, 29 Juli 2024.