Gercep AKP Sulastri Bantu Bersihkan Sampah Usai Aksi Unjuk Rasa di PN Pontianak

AKP Sulastri Membantu Membersihkan Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Siap – Personel Polresta Pontianak melakukan aksi membantu membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Senin 29 Juli 2024.

PN Pontianak Putus NO Praperadilan Restorative Justice Muda dan Iwan

Dari pantauan di lapangan, aksi membantu membersihkan sampah juga dilakukan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri yang di ikuti oleh personel lainya.

Sampah bekas minuman air mineral yang berserakan oleh personel Polresta Pontianak di pungut lantas di masukan ke dalam kotak kardus dan di kumpulkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam.

PN Pontianak Gelar Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Usai membantu membersihkan sampah, sejumlah personel lantas kembali ke mako Polresta Pontianak dengan berjalan kaki dan ada juga yang menggunakan kendaraan dinas.

Sebagaimana diketahui, pada aksi unjuk rasa ini para buruh mengawal sidang putusan terdakwa Mulyanto yang tersandung dalam kasus penghasutan saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak normatif di kebun kelapa sawit PT Duta Palma Agro Group pada bulan Agustus Tahun 2023.

Peneliti Ungkap Efek Mengerikan Insenerator untuk Sampah, Warga Depok Wajib Simak!

Personel Polresta Pontianak Bersihkan Sampah di depan PN Pontianak

Photo :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Pada sidang putusan ini majelis hakim Arief Boediono dalam amar putusanya yang dibacakan di depan terdakwa telah menyatakan terdakwa Mulyanto bersalah dan di jatuhi hukuman selama 9 bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title