Usai Laporkan Rudiana, Kembali Otto Hasibuan Bikin Laporan Aep: Kapolri Punya 1 Janji Kasus Vina
- Istimewa
Jutek menuturkan bahwa tahapan berikutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.
Perihal laporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.
"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," tegasnya.
Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede buat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.
Iptu Rudiana disebut bahwasannya tangkap sendiri Pelaku Kasus Vina, Eks Jenderal Ini Ungkap Kejadian Sebenarnya
"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis,”
“Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu 17 Juli 2024.