Usai Laporkan Rudiana, Kembali Otto Hasibuan Bikin Laporan Aep: Kapolri Punya 1 Janji Kasus Vina

Fotonya Otto Hasibuan dan Aep
Sumber :
  • Istimewa

Jutek menuturkan bahwa tahapan berikutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Miris, Seorang Selebgram Diselingkuhi Suami Saat Pergi Umroh, Bukti Chat Mesum dan Foto Sensual?

Perihal laporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," tegasnya. 

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede buat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

Iptu Rudiana disebut bahwasannya tangkap sendiri Pelaku Kasus Vina, Eks Jenderal Ini Ungkap Kejadian Sebenarnya

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis,”

“Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu 17 Juli 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title