Kejam! Warga Siksa Bocah 9 Tahun, Disetrum dan Dicekoki Minuman Keras di Depan Orang Tuanya

Ilustrasi perlindungan anak
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Peristiwa mengerikan dilakukan sejumlah warga dengan menyiksa seorang bocah berinisial R (9) dengan cara disetrum dan dicekoki minuman keras (miras) di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Tangerang.

Pemerintah Siap Relokasi Enam Desa di Kaki Gunung Lewotobi

Video R disiksa yang viral di media sosial lantaran dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu. Salah satu video tersebut dibagikan akun Twitter @bacottetangga__ pada Kamis, 21 November 2024.

"Miris! Bocah 9 tahun di Tangerang disetrum dan dipaksa minum mira, polisi tangkap pelaku," tulis akun tersebut dalam tumbnail video yang dibagikan.

Survei Indikator Politik Indonesia Sebut 71,5 persen Warga Indonesia Dukung Naturalisasi

Berdasarkan kronologis, kejadian tersebut bermula dari tuduhan pencurian uang senilai Rp 700 ribu yang diduga dilakukan korban di sebuah tempat penggilingan padi.

Eti Suhaeti selaku ibu korban mengatakan pihaknya sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

Eti mengaku, anak pemilik penggilingan padi sempat mendatangi rumahnya guna meminta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu.

Halaman Selanjutnya
img_title