Kejam! Warga Siksa Bocah 9 Tahun, Disetrum dan Dicekoki Minuman Keras di Depan Orang Tuanya

Ilustrasi perlindungan anak
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Peristiwa mengerikan dilakukan sejumlah warga dengan menyiksa seorang bocah berinisial R (9) dengan cara disetrum dan dicekoki minuman keras (miras) di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Tangerang.

Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ungkap 19 Kasus dan Sita Narkoba Satu Kilogram

Video R disiksa yang viral di media sosial lantaran dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu. Salah satu video tersebut dibagikan akun Twitter @bacottetangga__ pada Kamis, 21 November 2024.

"Miris! Bocah 9 tahun di Tangerang disetrum dan dipaksa minum mira, polisi tangkap pelaku," tulis akun tersebut dalam tumbnail video yang dibagikan.

Operasi Pekat, Polresta Pontianak Sita Miras 331 Botol dan Tangkap Pemilik Toko

Berdasarkan kronologis, kejadian tersebut bermula dari tuduhan pencurian uang senilai Rp 700 ribu yang diduga dilakukan korban di sebuah tempat penggilingan padi.

Eti Suhaeti selaku ibu korban mengatakan pihaknya sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

Eti mengaku, anak pemilik penggilingan padi sempat mendatangi rumahnya guna meminta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu.

Halaman Selanjutnya
img_title