Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Perjudian Online

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jefri
Sumber :
  • Istimewa

Kejati Lampung Ajak Pelajar di SMAN 1 Way Jepara Kenali Hukum, Jauhi Kenakalan Remaja

SIAP VIVA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina berinisial HS alias Ahan pada Jumat, 22 November 2024.

Penangkapan  ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal di Jakarta dan Jabar, Dirut Perusahaan Tersangka

"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil menangkap  tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber," jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jefri.

Detik-detik Propam Polda Kalbar Tes Urine Personel Polres Melawi

Kasubdit menambahkan, DPO yang ditangkap adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

Halaman Selanjutnya
img_title