Kejati Lampung Ajak Pelajar di SMAN 1 Way Jepara Kenali Hukum, Jauhi Kenakalan Remaja
- Dokumen Kejati Lampung
Siap – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) mengadakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 10 Februari 2025.
Kegiatan ini bertemakan “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman”.
Program ini bertujuan untuk mengenalkan para pelajar pada pentingnya memahami hukum sejak dini agar mereka dapat terhindar dari kenakalan remaja dan pelanggaran hukum.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Way Jepara, Suparwan, memberikan apresiasi kepada Kejati Lampung atas kegiatan ini.
Menurutnya, program JMS sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
"Semoga dengan adanya program ini, para siswa dapat memahami betul pentingnya hukum dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja," ujar Suparwan seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelajar dan beberapa dewan guru yang berpartisipasi aktif dalam acara tersebut.