Dana Haji Dipakai untuk Proyek IKN? Ini Fakta yang Terungkap!

Isu hoaks dana haji untuk IKN, ini penjelasannya.
Sumber :
  • Turn Back Hoax (Mafindo)

SiapMedia sosial kembali diramaikan dengan informasi yang menyebutkan bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Bikin Heboh, Komentar Bung Towel Soal Keberhasilan Garuda Muda Lolos Piala Dunia Bikin Geleng- Geleng, Saya....

Informasi ini pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Facebook "Febri Cuarius Ikranegara", yang menyebarkan tangkapan layar artikel berjudul Tidak Ada Haji Tahun Ini, Menag Yaqut Sebut Uang Haji Untuk IKN?.

Narasi dalam unggahan itu menyebutkan adanya tudingan kepada Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Nova Arianto Larang Pemain Timnas Indonesia U-17 Buka Medsos, Waspadai Taktik Yaman!

Di dalamnya, tertulis klaim bahwa uang haji telah dikuras habis oleh Jokowi dan menjadi tumbal bagi Menteri Agama.

Klaim ini juga menuduh Yaqut sedang disembunyikan oleh Presiden Jokowi dan mendesak agar dia bertanggung jawab atas penggunaan dana haji.

Timnas Indonesia Dikabarkan Uji Coba Lawan Jerman, Era Kluivert Langsung Diuji Raksasa Eropa?

Namun, fakta yang berkembang ternyata berbeda.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim TurnBackHoax dari Mafindo, klaim tersebut terbukti sebagai hoaks.

Tim Pemeriksa Fakta menggunakan kata kunci dari unggahan tersebut dan melakukan pencarian dengan menggunakan tools Google Lens, dan hasilnya menunjukkan bahwa artikel yang disebutkan dalam unggahan tidak ada.

Selain itu, foto tangkapan layar yang digunakan dalam unggahan juga ditemukan identik dengan beberapa artikel yang diterbitkan oleh media nasional dengan judul yang berbeda.

Sebelumnya, klaim serupa telah dibantah oleh TurnBackHoax lewat artikel yang mengklarifikasi hoaks tersebut pada Mei 2022 dan Juni 2024.

Klaim yang menyatakan bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau IKN, seperti yang beredar di media sosial, terbukti tidak benar.

Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tentang dana haji 2022 dipakai untuk pembangunan IKN jelas merupakan konten yang menyesatkan dan harus diwaspadai oleh masyarakat.

Fakta yang Perlu Diketahui:

  • Dana haji tidak digunakan untuk pembangunan IKN.
  • Artikel yang disebutkan dalam unggahan hoaks tidak ditemukan di sumber yang sah.
  • Pemeriksaan melalui TurnBackHoax dan Google Lens menunjukkan ketidakbenaran klaim tersebut.
  • Kementerian Agama dan Pemerintah telah berkali-kali membantah klaim ini.

Harap berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan pastikan untuk memeriksa kebenarannya melalui sumber yang terpercaya.