Narasi dalam unggahan itu menyebutkan adanya tudingan kepada Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Di dalamnya, tertulis klaim bahwa uang haji telah dikuras habis oleh Jokowi dan menjadi tumbal bagi Menteri Agama.
Klaim ini juga menuduh Yaqut sedang disembunyikan oleh Presiden Jokowi dan mendesak agar dia bertanggung jawab atas penggunaan dana haji.
Namun, fakta yang berkembang ternyata berbeda.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim TurnBackHoax dari Mafindo, klaim tersebut terbukti sebagai hoaks.
Tim Pemeriksa Fakta menggunakan kata kunci dari unggahan tersebut dan melakukan pencarian dengan menggunakan tools Google Lens, dan hasilnya menunjukkan bahwa artikel yang disebutkan dalam unggahan tidak ada.
Selain itu, foto tangkapan layar yang digunakan dalam unggahan juga ditemukan identik dengan beberapa artikel yang diterbitkan oleh media nasional dengan judul yang berbeda.
Sebelumnya, klaim serupa telah dibantah oleh TurnBackHoax lewat artikel yang mengklarifikasi hoaks tersebut pada Mei 2022 dan Juni 2024.
Klaim yang menyatakan bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau IKN, seperti yang beredar di media sosial, terbukti tidak benar.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tentang dana haji 2022 dipakai untuk pembangunan IKN jelas merupakan konten yang menyesatkan dan harus diwaspadai oleh masyarakat.
Fakta yang Perlu Diketahui:
- Dana haji tidak digunakan untuk pembangunan IKN.
- Artikel yang disebutkan dalam unggahan hoaks tidak ditemukan di sumber yang sah.
- Pemeriksaan melalui TurnBackHoax dan Google Lens menunjukkan ketidakbenaran klaim tersebut.
- Kementerian Agama dan Pemerintah telah berkali-kali membantah klaim ini.
Harap berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan pastikan untuk memeriksa kebenarannya melalui sumber yang terpercaya.