DAD Hukum Adat Ngarumaya Perusak dan Pemasang Pamabankng di Desa Durian Kubu Raya

Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya menggelar sidang adat
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ketua LPHD Desa Batu Ampar Klarifikasi Aktifitas Arang Kayu Kantongi Pengelolaan Tungku

SIAP VIVA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya  menggelar siding adat Ngarumaya permasalahan perusakan alat peraga adat Dayak Pamabankng di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 21 November 2024.

Ritual adat tersebut dipimpin langsung oleh Timanggung, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), tokoh adat Dayak setempat dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat.

Tegakan Disiplin, Polres Sambas Pecat Satu Personel

Sebagaimana diketahui, aksi perusakan alat peraga adat Dayak Pamabankng  sebelumnya viral di media sosial. Perusakan alat peraga adat tersebut buntut dari masalah sengketa lahan di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

 

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Ilegal, 4 Orang Ditangkap

 

Halaman Selanjutnya
img_title