Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Tom Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup?

Potret Tom Lembong
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah resmi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong alias Tom Lembong mantan tim sukses Anies Baswedan terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Jadi Korban Pelecehan Seksual di Hari 3 Lebaran, Seorang Wanita Syok Gegara Disemprot Cairan Sperma di.....

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengataka bahwa dalam Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.

"Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung Kartika Kejagung, seperti dikutip Rabu 30/10/2024.

Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Malah Bangga dan Merasa Tak Bersalah?

Berdasarkan pasal yang diterapkan penyidik Kejagung itu, Tom Lembong artinya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup seuai bunyi Pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Dalam kasus tersebut, Tom Lembong diduga menyalahi kewenangannya sebagai Mendag dalam menangani kebijakan importasi gula tahun 2015-2016.

Blak blakan Soal Kejadian yang Menimpa Dirinya, Ini Unggahan Terbaru Ridwan Kamil, Kembali ke Rutinitas?

Kejagung menilai terjadi penyelewengan kewenangan oleh Tom Lembong selaku Mendag dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title