Sebuah Masjid di Makassar di Jual 3,5 Miliar Pemilik Lahan Pasang Spanduk Cantumkan No Telpon

Sebuah Masjid di Makassar di Jual 3,5 Miliar
Sumber :
  • istimewa

SiapMasjid Fatimah Umar yang terletak di kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan di pasangi spanduk bertuliskan dijual.

Polisi Dalami Alasan Siswi SMAN 61 yang Sempat Viral Dilaporkan Hilang, Ditemukan Menginap di Masjid

Sontak kejadian tersebut bikin heboh warga sekitar, masjid yang berada persis di Kompleks Makkio Baji, Kota Makassar tersebut diketahui memiliki dua sertifikat hak milik (SHM).

Adapun pemilik lahan tersebut atas nama Hilda Rahman asal Jakarta. Dari Spanduk yang terpasang di bangunan masjid tercantum lahan dengan mempunyai sertifikat bernomor 23137-381 M dan 23136-212 M.

Marak Penjegalan Supian Suri Maju Jadi Walikota, Ternyata Akibat Digembosi Internal Rezim Depok?

Kabarnya, lahan masjid itu akan dijual seharga Rp3,5 miliar. Pemilik lahan pun mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi di spanduk, untuk jika ada seseorang yang berminat dengan lahan masjid tersebut dapat menghubungi sang pemilik langsung.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappa, mengungkapkan bahwa bangunan masjid tersebut lahannya bukanlah tanah wakaf. Sebab awalnya hanya sebuah mushola (masjid kecil). Namun belakangan masyarakat sekitar menggalang dana untuk memperluas hingga kemudian menjadi masjid.

Angkat Suara Terkait Spanduk Supian Suri Dicopot Satpol PP, Ketua Gerindra Kota Depok: Berlebihan

"Sebenarnya, bukan tanah wakaf. Karena sebelumnya tanah ini dibangun oleh pemiliknya cuman musala pada waktu itu, tapi kan tidak tuntas. Terus ada salah satu warga menggalang dana sehingga rampung pembangunannya," ujar Ismail kepada wartawan Senin 15 Juli 2024.

Disamping itu, ia juga menjelaskan awal mula berdirinya masjid tersebut dibagun pada kisaran tahun 1990-an oleh sang pemilik lahan.

Menurut Ismail, bagunan masjid itu dulunya tidak seperti sekarang, sebab dahulunya bangunan masjid hanya seukuran mushola pada umumnya.

Namun Ismail tidak tahu pasti proses pembangunan masjid itu hingga akhirnya menjadi tempat kegiatan ibadah warga sekitar.

"Saat itu masjid ini belum utuh seperti sekarang. Tapi seiring berjalannya waktu masyarakat sekitar pun berswadaya untuk menyempurnakan masjidnya," bebernya.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa pemilik lahan awalnya hanya datang menimbun tanah di bagian belakang masjid yang masih kosong, dengan tujuan akan membuat Rumah Alquran. Namun seiring berjalanya waktu, pemilik lahan masjid malah mengumumkan akan menjualnya.

"Awal mula itu pemilik lahan datang dan katanya mau membuat Rumah Quran, jadi  diupayakanlah menimbun tanah kosong di belakang. Setelah ditimbun, dia tiba-tiba berubah tanah itu mau dijual, sudah banyak yang tawar," jelasnya.

Ismail menyebut bahwa setelah selang setahun dirinya sempat dihubungi oleh pemilik lahan masjid. Dalam obrolannya, pemilik lahan mengungkapkan akan menjual tanah tersebut seharga Rp 3 miliar.

"Sudah dua kali tanah ini mau dijual. Kemudian pemilik tanah datang memasang papan informasi jika tanah masjid ini mau dijual," terangnya.

Adapun alasan pemilik lahan masjid tersebut menjual tanahnya, kata Ismail, lantaran membutuhkan dana untuk membangun pesantren di Jakarta, namun butuh dana untuk pembebasan lahan.

 

 

"Katanya mau bangun pesantren di Jakarta. Pemilik butuh dana, jadi mungkin lahan masjid ini alternatif untuk mendapatkan dana. Makanya mau dijual," bebernya.

Ismail pun berharap masjid tersebut agar kiranya tetap berfungsi sebagai tempat ibadah bagi warga sekitar. Sebab, warga sekitar sangat berharap agar masjid tersebut tetap berfungsi untuk tempat beribadah.

"Kita merespons semua ini. Artinya, bagaimana masjid tetap berfungsi sebagai masjid. Kita tidak ingin siapa pun yang menyelesaikan masalah ini mengganti fungsi dari masjid ini," harap nya.