Polres Singkawang Bekuk 7 Pengedar dan Bandar Narkoba, Modus Transaksi Sistem Letak

Polres Singkawang Ungkap Kasus Narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Pamit Cari Ikan, Warga Desa Sekubang Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Tepang Sintang

SIAP VIVA – Kepolisian Polres Singkawang berhasil menankap 7 tersangka dari pengungkapan 6 kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan November hingga Desember 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman.

‘’Polres Singkawang berhasil menangani sebanyak  6 perkara, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 7 orang merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah kota singkawang,’’kata AKBP Fatchur Rochman melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Desember 2024.

Polres Kubu Raya Melakukan Pemusnahan Narkoba 1 Kg dari Tangkapan 2 Emak-emak

Kapolres mengungkapkan, modus operandi  tempat dilakukan penyimpanan barang narkotika dan penangkapan tersangka di perumahan dan hotel. Tersangka melakukan transaksi jual beli narkotika dengan cara sistem lempar / sistem letak.

Kapolres Kubu Raya Tegaskan Akan Usut Tuntas Kematian Remaja di Sungai Kakap

‘’Barang narkotika didapat oleh para tersangka dari luar kota singkawang, selanjutnya mengenai penjual / bandar narkotika masih dalam penyelidikan, selanjutnya dari ke 4 orang tersangka merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah kota singkawang, pekerjaan karyawan swasta dan buruh, serta terdapat residivis tindak pidana narkotika,’’ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title