Tuntas! KPK Ungkap Temukan 8 Pegawai Judi Online: Jumlahnya Gak Besar, Mungkin Pas Iseng Melamun
- Istimewa
Siap – Maraknya Judi Online masih banyak yang tersebar di Indonesia, perlahan mulai temukan titik terang. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah menerima laporan dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online terkait pegawainya yang diduga terlibat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dari 17 pegawai yang dilaporkan ternyata hanya 8 orang itu adalah pegawai KPK masih aktif.
"Iya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas. Ada 17 pegawai, tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang," tutur Alex dalam konferensi pers pada Selasa 9 Juli 2024.
"Yang sembilan (lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan."
Alex menyebutkan bahwa delapan pegawai yang bermain judi online tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.
"Kita sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," ujar Alex.
Menurut keterangannya, transaksi judi online semua pegawai tersebut relatif kecil yaitu sebagian besar mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali transaksi.
Alex pun menunjukkan terdapat transaksi terbesar sekitar Rp74 juta namun itu dalam 300 kali transaksi.
"Sebenarnya jumlahnya enggak besar, ada yang Rp100 ribu. Yang paling gede itu Rp74 juta, itupun transaksinya sebanyak 300 kali.
“Sebenarnya relatif kecil ya, sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, mungkin pas lagi iseng kaliya, lagi bengong main itu,"ungkap Alex.
Sebelumnya KPK sedang menelusuri informasi terkait sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam permainan judi dalam jaringan ataupun online.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Senin 8 Juli 2024.
Dipertegas Alex, mengatakan bahwa lembaganya sudah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut tetapi dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan adalah pegawai KPK.
Sejumlah 17 orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut yang main judi online dan sebanyak sembilan orang adalah mantan pegawai lembaga antirasuah.
"Ada juga pegawai (pemain judi online) yang sudah kita berhentikan,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selas 9 Juli 2024.
Alex menambahkan, semua mantan pegawai itu dipecat karena terbukti terlibat dalam kasus terbanyak seperti pencurian barang bukti hingga pungutan liar atau pungli.
"(Kasus pencurian) emas (barang sitaan) itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga rutan ya 60-an ya, yang pungli ya," tutup Alex.