Kepulangan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri

Kepulangan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

Siap – PN Kota Bandung, Jawa Barat yang berhasil mengabulkan permohonan dari pemohon kubu Pegi Setiawan yang akhirnya dapat bebas, rencananya pihak keluarga Vina akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Vina Cirebon secara terang benderang. 

Update Kasus Vina Cirebon, Sudirman Bongkar Kejadian Asli di Tahanan, Disiram Air Panas?

Diketahui Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon segera melaporkan saksi Aep dan Dede ke Mabes Polri pada Rabu 10 Juli 2024 Dini Hari usai pembebasan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Selain itu, dengan proses pengajuan peninjauan kembali (PK) dalam pengumpulan bukti baru pasca Pegi Setiawan yang dibebaskan.

Terungkap! Ini Bocoran Status Aep di Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon

“Tepatnya besok, kami juga akan melaporkan Aep dan Dede karena akibat kesaksian Aep dan Dede ini maka lima terpidana dan dihukum seumur hidup,” ujar Kuasa Hukum Terpidana, Rully Panggabean saat ditemui di Lapas Kelas 1 Bandung pada Selasa 9 Juli 2024 Siang.

Terlebih sebelumnya, majelis hakim mengabulkan semua gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Eks Hakim Militer Ini Yakin Banget 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bersalah, Begini Logikanya

Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam akan melaporkan saksi Aep dan Dede kepada kepolisian. 

Mereka menilai sosok Aep sudah memberikan keterangan palsu atau bohong sehingga kliennya harus dijatuhi hukuman seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
img_title