Eks Hakim Militer Ini Yakin Banget 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bersalah, Begini Logikanya

Napi kasus Vina Cirebon soal PK Saka Tatal
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi sangat yakin, Saka Tatal bakal menang dalam sidang peninjauan kembali (PK) terkait Vina Cirebon. Ia juga optimis, tujuh terpidana kasus itu bakal bebas dari penjara. 

Kumandangkan Jihad Bela Damkar Hadapi Walikota Depok, Dedi Mulyadi: Itulah Penista Agama!

Menurut Marwan, kasus Vina Cirebon ini banyak kejanggalan. Atas dasar itulah, pria yang mengaku sempat menjadi hakim militer tersebut berkeyakinan bahwa tujuh terpidana kasus Vina Cirebon bakal bebas, sama seperti Saka Tatal.

"Kalau saya bukan yakin lagi, ada bangetnya, yakin banget. Saya yakin banget bukan mereka pelakunya. Saya ngelihat dari proses hukumnya," kata Marwan Iswandi dikutip siap.viva.co.id dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Jumat, 2 Agustus 2024. 

Dedi Mulyadi Sorot Tewasnya Anggota Damkar Depok: Itu Kesalahan Pemkot

Dirinya berpendapat, kejanggalan atas kasus Vina Cirebon itu sebenarnya bisa dibuktikan dengan logika yang cukup sederhana. 

"Sekarang kita jangan bicara hukum dulu lah, biar masyarakat awam tahu. Logika kita pakai, kalau mereka bunuh, mungkin enggak mereka (para terpidana) tuh nongkrong di sana lagi? Pasti kabur pak. Itu logika kita pakai," jelasnya.   

Dedi Mulyadi Bocorkan Hasil Survei Supian-Chandra Jelang Pilkada Depok: Punya Potensi Menang

Marwan juga mengatakan, salah satu orang yang bisa mengungkap sebenarnya kasus Vina Cirebon adalah Iptu Rudiana, ayah Eky. 

"Saya membaca fakta yang ada, ini saya berharap banget kepada pihak kepolisian, terutama Mabes Polri, itu periksa Rudiana, (periksa) yang sungguh-sungguh, yang benar-benar," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title