Pegi Setiawan Berani Sumpah Tidak Terlibat Pembunuhan dan Bukan Ketua Geng Motor

Pegi hirup udara bebas, tuntut ganti rugi
Sumber :
  • Istimewa

SiapPegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jabar setelah Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan status tersangka batal demi hukum pada Praperadilan di Pengedilan Negeri Bandung, pada Senin, 8 Juli 2024.

Berkaca dari Kasus Vina Cirebon, Peradi Depok Komitmen Bela Rakyat Kecil

Pada putusan tersebut, Hakim juga memerintahkan kepada Polda Jabar untuk membebaskan Pegi Setiawan dan menghentikan penyidikan.

Pasca bebas Pegi Setiawan mengklarifikasi, bahwa ia tidak pernah terlibat melakukan kejahatan dan pembunuhan dan tidak pernah menjadi ketua geng.Dan Pegi berani di lakukan sumpah.

Gegara Tak Dibelikan Motor, Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung di Kapuas Hulu Kalbar

‘’Saya tidak pernah melakukan pembunuhan atau perbuatan sekeji itu dan pemerkosa itu tidak benar,’’kata Pegi dikutip dari You Tube Kompas TV pada Rabu, 10 Juli 2024.

Pegi menambahkan, tuduhan pembunuhan, pemerkosaan dan sebagai ketua geng itu tidak benar.

Catatan Hitam 6 Kasus Pembunuhan di Kota Depok hingga 2024, Nomor 5 Ngilu Banget!

‘’ Saya tidak pernah menjadi ketua geng dan pembunuhan,saya di sumpah dan melakukan apapun’’tambahnya.

Lebih lanjut, Pegi mengucapkan kepada semua pihak yang sudah mendoakan dan pembunuhan.

Halaman Selanjutnya
img_title