Tarik Ulur Jokowi, Secepatnya Akan Teken Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU

Secepatnya Akan Teken Keppres
Sumber :
  • Istimewa

Surat tersebut dibuat lantaran Hasyim tidak kunjung memberi kepastian akan menikahi korban setelah memaksa berhubungan badan pada 3 Oktober 2023.

Heboh! Skandal Asmara Eks Ketua KPU dan Cindra Aditi Kembali Disorot: Siapa yang Pertama Menggoda?

Meskipun surat tersebut dapat memuat lima poin. Pertama, Hasyim berjanji mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.

Kedua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebesar Rp30 juta per bulan dan Ketiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.

Video Guru dan Murid di Gorontalo Viral, Aktivis Perempuan Singgung Soal Filosofi Pendidikan

Keempat, tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat dan terakhir serta berjanji akan menelepon atau berkabar ke pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.

Kemudian, CAT pun meminta Hasyim membayar denda Rp4 miliar yang dicicil selama empat tahun jika tidak sanggup memenuhi poin-poin surat pernyataan.

Fakta Dibalik Pengakuan Korban Skandal Video Mesum Guru dan Murid Terungkap, Ternyata...

Terbukti sudah salah gunakan wewenang Hasyim juga dinyatakan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini setelah terbukti membelikan korban tiket.

Korban tiket pesawat Jakarta-Belanda, memakai mobil dinas untuk menemui korban, hingga membelikan korban monitor.

Halaman Selanjutnya
img_title