Terharu! Kesabaran Pegi Setiawan Berbuah Manis, Pegi Ingin Bekerja Lagi
- Istimewa
Siap – Pegi Setiawan saat ini dapat menghirup udara bebas, praperadilan yang diajukannnya ke Pengadilan Negeri Bandung, akhirnya dikabulkan sekaligus menggagalkan status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Jika mengulas kembali, Pegi saat itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 21 Mei 2024 dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari, sukses menjulang sorotan hingga membuat kepolisian akhirnya turun tangan.
Namun ternyata, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka saat itu menimbulkan kecurigaan dari publik secara nasional, meski telah ditegaskan oleh Polda Jabar.
Masyarakat banyak yang tidak yakin dengan Pegi ditetapkan sebagai tersangka ini sesuai dengan DPO yang dirilis kepolisian.
Selain itu di tengah proses penyidikan, Pegi melalui tim pengacara mengajukan praperadilan ke PN Bandung pada Selasa 11 Juni 2024. Praperadilan Pegi pun teregister dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Tadinya, sidang perdana praperadilan Pegi dijadwalkan digelar pada Senin 24 Juni 2024, melainkan karena penyidik Polda Jabar saat itu tidak hadir, sidang kemudian ditunda dan baru dapat digelar pada pekan depannya, tepatnya pada 1 Juli 2024.