Buntut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Mahfud: Pergantian Semua Komisioner KPU Perlu Dipertimbangkan

potret Mahfud MD
Sumber :
  • istimewa

Siap – Mantan Menteri Koordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Mahfud MD menyarankan pergantian di tubuh KPU perlu dipertimbangkan  khususnya pergantian seluruh komisioner KPU.

Disamping itu, Mahfud MD mengaku heran karena  mendengar sejumlah temuan terkait komisioner KPU usai Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Ketua KPU.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

“Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," kata Mahfud dikutip dari akun sosial pribadinya @mohmahfudmd, pada Senin, 8 Juli 2024.

Adapun Mahfud MD menilai, KPU sudah tidak pentas menjadi penyelenggara Pemilu atau Pilkada di Indonesia. Ia meminta komisioner KPU perlu dirombak tanpa mengganggu proses Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg  2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," terangnya.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tungkasnya.