Tarik Ulur Jokowi, Secepatnya Akan Teken Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU
- Istimewa
Siap – Usai ketahuan tindakan asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dijatuhkan sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai dinilai terbukti.
Terbukti karena sudah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI pada Rabu 3 Juli 2024
Hasyim dengan paksa mengajak berhubungan badan, adapun DKPP menyampaikan, Hasyim terbukti mengajak pengadu berhubungan badan secara paksa pada 3 Oktober 2023.
Dimana hari ini bertepatan dengan KPU yang tengah menggelar bimbingan teknis PPLN Den Haag pada 2-7 Okrober 2023.
CAT juga mengaku dihubungi Hasyim pada 3 Oktober malam untuk datang ke hotel. Ia langsung datang dan berbincang dengan Hasyim di ruang tamu kamar hotel.
Hasyim lalu merayu dan membujuk CAT untuk dapat berhubungan badan bermula pengadu terus menolak, namun Hasyim tetap memaksa pengadu untuk hubungan badan.
Hasyim kirim chat tidak senonoh, DKPP juga menyatakan Hasyim sempat mengirim pesan tidak senonoh lewat WhatsApp ke CAT.
Inilah yang terjadi kala CAT meminta tolong ke Hasyim untuk membawakan barangnya saat hendak terbang ke Belanda.
"Kemudian, teradu menyanggupi permintaan pengadu dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan pengadu, yaitu satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua pak cwie mie," tutur anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo.
"Terhadap pesan tersebut, pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan CD. Padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda, 'oh maaf keselip'," sambung Ratna.
Sementara Hasyim mengakui dalam sidang pemeriksaan bahwa 'CD' yang dimaksud itu adalah celana dalam.
Hasyim juga buat surat pernyataan Eks Ketua KPU Hasyim Asyari ketika konferensi pers putusan sidang DKPP terkair kasus asusila yang menimpanya.
DKPP menyampaikan, Hasyim juga membuat surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai untuk korban.