Miris! Kasus Pembunuhan Siswi SD di Sumatera Barat Tewas Dibakar Teman Sendiri, 2 Guru Tersangka
- Istimewa
Siap – Maraknya kejadian pembakaran masih terus diusut oleh Kapolres Sumatera Barat, khususnya baru terdapat kasus dari seorang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar, pembakaran Siswi SDN 10 Durian Jantung yang akhirnya berhasil menetapkan tersangka.
Kapolres Sumatera Barat berhasil menetapkan guru berinisial AH dan JW sebagai tersangka di kasus tewasnya Adelia Rahma berusia 11 tahun pembakaran Siswi SDN 10 Dunian Jantung, Padang Pariaman, Sumatera Barat karena dibakar oleh teman.
Tersangka keduanya, AH dan JW yang dinilai lalai sampai mengakibatkan Adelia tewas.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Mereka berdua kita tetapkan tersangka usai kita memperoleh keterangan ahli hukum pidana dari Jakarta,”
“Berdasarkan ahli, meninggal Aldelia memenuhi unsur kelalaian," ucap Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi pada Sabtu 6 Juli 2024.
Usut punya usut, Rinto mengatakan AH yang merupakan wali kelas Adelia, sementara JW adalah seorang guru olahraga. Kedua tersangka akan dijerat sesuai dengan dijatuhkan Pasal 359 KUHP.
"Untuk tersangka ini wali kelas korban berinisial AH dan guru olahraganya berinisial JW. Mereka akan kita kenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Rinto.