Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Malah Bangga dan Merasa Tak Bersalah?
- Istimewa
Siap –Sikap Dokter Detektif alias yang merasa tak bersalah meski statusnya telah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Andreas Henfri Situngkir menjadi sorotan.
Tak hanya itu, merasa bangga lantaran berhasil membongkar kedok mafia skincare. Seperti diketahui Doktif dilaporkan ke Polda Sumut oleh dokter Andreas Situngkir.
Laporan tersebut dilayangkan dokter Andreas Situngkir pada Oktober 2024 lalu.
Tepat di hari ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/3/2025), Doktif mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal itu.
Pihak Doktif pun mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi mengenai statusnya sebagai tersangka.
“Kita akan tunggu pemberitahuan resminya. Kalau seperti itu, semoga cepat kami terima, karena sampai detik ini saya belum terima,” ujar Doktif ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) lalu.
Meskipun belum mendapatkan informasi mengenai status hukumnya, Doktif mengaku tak malu apabila ditetapkan sebagai tersangka.