Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Malah Bangga dan Merasa Tak Bersalah?
- Istimewa
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring. Menurut kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Dokter Andreas Situngkir sendiri melaporkan Doktif atas dugaan tindak penyerangan kehormatan.
Laporan yang dibuat pada 24 Oktober 2024 itu lantaran Doktif menyebut dokter Andreas Situngkir bukanlah dokter melainkan jastiper.
Berdasarkan penelusuran sosok Doktif diduga kuat merupakan dokter bernama Amira. Dirinya memilik sejumlah klinik kecantikan dengan brand namanya.
Adapun dirinya mendirikan klinik tersebut sejak 13 tahun lalu atau pada 2009 di Kota Serang, Banten.
Dokter Amira merupakan asli orang Surabaya.
Tak haya itu, diketahui Dokter Amira sudah menikah.