Resmi Jadi Tersangka di Kasus Lolly, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara?

Potret aksi Vadel sebelum ditetapkan jadi tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah sempat sesumbar dan koar koar tak bersalah, Vadel Badjideh akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur, dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.

STOP Tebar FITNAH, PDIP Harusnya Fokus ke Kasus Hukum Hasto Jangan Sampai Disebut Partai Omon Omon!!

Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyampaikan bahwa Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka setelah empat jam menjalani pemeriksaan.

"Jadi VA (Vadel Badjideh) diperiksa pukul 15.00 WIB. Selama empat jam, VA menerima 53 pertanyaan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan kepada awak media seperti dikutip Jumat 14/2/2025.

Update Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Deretan Nama yang Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lebih lanjut Nurma menuturkan bahwa kalau penyidik langsung melakukan gelar perkara sehingga status Vadel naik menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan.

"Setelah gelar perkara, status dari saksi berubah jadi tersangka untuk VA," ucapnya.

Nama Ahok Menggema di RDP DPR RI dengan Petinggi Pertamina, Andre Rosiade: Dia Ngapain Selain Ngebacot?

Dalam penerapan status tersangka Vadel, Nurma mengakui penyidik tidak asal melakukannya. Karena mereka punya bukti yang kuat untuk menjadikan kekasih Lolly sebagai tersangka.

"Ada dua alat bukti dari penyidik, pertama itu adalah keterangan saksi korban (Lolly), dan kedua bukti ahli visum. Dari dua bukti ini sudah kuat sehingga bisa menjerat VA jadi tersangka," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title