Resmi Jadi Tersangka di Kasus Lolly, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara?
Jumat, 14 Februari 2025 - 14:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
Vadel rupanya terancam hukuman cukup berat, karena kekasih Lolly itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara.
"VA dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Nurma masih belum bisa memastikan apakah Vadel Badjideh akan ditahan selama 20 hari. Hanya saja Vadel masih berada dibawah pengawasan penyidik
Baca Juga :
Kabar Dipecat Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vadel Badjideh Santer, Razman : Saya Ga Ngerti ?
"VA sampai Sekarang masih dimintai keterangan sama penyidik. Untuk penahanan masih dalam bahan dari penyidik, kalau ada perkembangan kami akan sampaikan," pungkasnya.