Sederet Fakta Mesum Ketua KPU, Mulai Tiket Pesawat Rp100 Juta hingga Nitip CD: Oh Maaf Keselip
- Istimewa
Siap – Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dipecat dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita anggota PPLN Belanda.
Dari fakta sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP juga terungkap sejumlah fakta yang cukup mengejutkan terkait tindak asusila yang dilakukan eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Di antaranya, bukti isi chat seksis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan korban asusila berinisial CAT.
DKPP mengungkapkan, terjadi komunikasi intens antara Hasyim dengan anggota PPLN Belanda tersebut pada 12 Agustus 2023.
Lalu dalam komunikasi itu CAT meminta tolong kepada Hasyim untuk membawakan barang-barangnya yang tertinggal di Jakarta.
Kemudian Hasyim menyanggupi permintaan CAT dan mengirimkan daftar barang titipan berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD dan dua pekswimi.
terhadap pesan tersebut pengadu (CAT) menanyakan apa yang dimaksud dengan CD. Padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan olehnya.