Sederet Fakta Mesum Ketua KPU, Mulai Tiket Pesawat Rp100 Juta hingga Nitip CD: Oh Maaf Keselip
- Istimewa
Hasyim kemudian menjawab dengan nada bercanda.
Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu.
"Berkenaan dengan dalil teradu (Hasyim) merencanakan waktu berduaan dengan pengadu (CAT) pada saat kunjungan di Belanda," kata Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Petalollo dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.
Ia membeberkan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa sebelum pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di Belanda pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023.
Lalu, Hasyim pada tanggal 9 Agustus 2023 dan 12 Agustus 2023 mengirimkan pesan Whatsapp pada korban.
"Yang pada pokoknya mengajak pengadu (CAT) jalan berdua di sela-sela acara Bimtek. Dalam sidang pemeriksaan teradu (Hasyim) membenarkan isi pesan tersebut," ujar Ratna.
Adapun dalam percakapan WhatsApp tersebut CAT meminta tolong kepada Hasyim agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barangnya yang ketinggalan di Jakarta.