Gudang Penyimpanan Narkoba Jenis Sabu Digrebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- Istimewa
Siap – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya grebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu sabu di daerah Ciledug, Tanggerang,Banten.
Dalam pengrebekan ditangkap dua kuris sabu berinisial R (29) dan A (19) berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Tidak hanya itu, Polisi juga berhasil mengamankan 72 kilogram sabu yang di bungkus dalam kemasana teh asal China, Pada Senin (1/7) malam.
Gudang itu diketahui oleh tim, setelah dua orang kurir berinisial R (29) dan A (19) diamankan petugas bersama 1 Kilogram sabu-sabu,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki, dikutip pada Selasa (2/7/2024).
Dijelaskannya, dari keterangan dua kurir tersebut penyidik kemudian bertindak dan menemukan rumah kontrakan yang dimaksud di wilayah Tangerang.
Dari penemuan barang bukti tersebut, penyidik menduga pelaku sengaja memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
“Kalau dilihat rumah kontrakan itu, merupakan modus mereka sebagai tempat penyimpanan narkoba. Rumah itu dijadikan gudang tidak ada yang menyangka,” tuturnya.
Hengki mengaku pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk, mengusut dari mana asal usul barang haram tersebut.
“Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” ujarnya.
Gudang sabu itu terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R, 29, dan A, 19. Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.