Disebut Penuh Rekayasa, Ini Sederet Fakta Janggal Kasus Vina Cirebon, Polisi Auto Ketar Ketir

Titin Prialianti soal kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

Siap – Sederet kejanggalan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki kembali terkuak. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal eks terpidana perkara tersebut.

Kasus Siswa SMP Depok Selebrasi Usai Bunuh Teman, Polisi: Dua Lawan Tiga

Dikutip dari tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, Titin mengungkapkan, sebetulnya pada saat terjadi penangkapan pada 31 Agustus 2016, tujuh tersangka yang ditangkap orang tuanya datang menemui dia. 

"Itu saya bergabung dengan pengacara doktor J Samsudin, karena kenapa mereka datang karena rumahnya berdekatan dengan pengacara senior," tuturnya. 

Keji, ABG Ini Selebrasi Usai Bunuh Siswa SMP Depok, Endingnya Jadi Buronan Polisi

Kemudian, akhirnya karena mereka sudah berada di Polres Cirebon, Titin mendatanginya dengan membawa surat kuasa. 

"Jadi waktu itu memang saya dekat dengan jajaran kepolisian, saya orang media, pos liputan saya kehakiman, kejaksaan dan kepolisian. Itulah sebabnya saya bisa menyimpan surat kuasa itu." 

Polisi Selidiki Kemungkinan Pembunuhan dalam Kasus Kematian Keluarga di Cirendeu

Semua ditandatangani oleh tujuh orang itu tanpa bertemu dengan Titin. Lalu, tiba-tiba beredar foto-foto mereka dalam kondisi lebam-lebam. 

"Kita enggak ngerti siapa yang menyebarkan foto itu, tetapi foto itu beredar di media sosial, pada akhirnya orang tua karena khawatir pada tanggal 6 dan tanggal 7 saya datang ke Polda Jabar karena informasinya semua sudah dibawa ke Polda Jabar," jelasnya.  

Pada 7 September 2016, Titin lapor ke Propam Polda Jabar dengan membawa bukti penganiayaan, mereka (orang tua) nganggapnya ini anak-anak dianiaya. 

"Saya melaporkan ke Propam Polda Jabar tanggal 7 September 2016. Jadi 31 Agustus 2016 saya karena belum ketemu, sampai tanggal 7 September 2016, saya lapor ke Propam Polda Jabar karena sampai tanggal 13 September 2016 saya belum ketemu juga," ujarnya.

Titin mengatakan, bahwa dirinya juga sudah sempat melapor ke Komnasham 13 September 2016, dengan membawa nama tujuh orang yang tertangkap itu. 

"Kemudian belakangan saya tahu, sudah agak lama ternyata setelah saya warawiri bawa nama tujuh yang ditangkap itu, ternyata kuasa saya juga tiba-tiba berpindah tangan, saya enggak ngerti kenapa pencabutannya tiba-tiba yang lima itu tidak berada dikuasa saya, tinggal Saka Tatal dan Sudirman."

Fakta Persidangan Kasus Vina Cirebon

Halaman Selanjutnya
img_title