Pembunuh Gadis Depok yang Buron 10 Tahun Ngaku Ingin Santet Korban, Ternyata Ini Motifnya

Ilustrasi santet. Buronan yang bunuh gadis Depok tertangkap
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Maryoto, tersangka kasus pembunuhan seorang wanita di kawasan Sukmajaya, Kota Depok akhirnya tertangkap setelah 10 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buronan

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Perjudian Online

Aksi pelarian pemuda berusia 35 tahun itu terhenti setelah dirinya kepergok mencuri sepatu di wilayah Klaten, pada Minggu, 29 september 2024. 

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, bahwa Maryoto ternyata adalah buronan Polres Metro Depok atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2014, lalu.  

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan, Polisi Tidak Tangkap Pencandu Narkoba jika Datang ke Kantor Polisi

Adapun korbannya adalah Siti Rohani, wanita yang jadi idaman tersangka.

Lantas apa yang membuat warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY itu tega membunuh gadis asal Kota Depok, Jawa Barat itu?

Dua DPO Kasus Judol Tiba di Indonesia, Polri Beberkan Peran Keduanya

Menurut pengacara tersangka, Taty Wahyuni Oesman menyebut, klien-nya itu nekat menghabisi korban lantaran mengaku sakit hati. Diduga sang kekasih telah memiliki pria idaman lain. 

"Jadi dia (tersangka) mengaku sakit hati karena dapat info dari adiknya korban bahwa kakanya sudah enggak sayang lagi," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title