Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Kepergok Tidak Ditahan, Oh Ternyata

Eks Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ismail Thomas, mantan anggota DPR yang juga sempat menjabat sebagai Bupati Kutai Barat terpidana kasus korupsi perizinan, ternyata telah melenggang bebas. Kok bisa? 

Bongkar Sengkarut Kasus Cabul Anggota DPRD Depok, JMS Sebut Negara Abai

Usut punya usut, Ismail Thomas yang sebelumnya dituntut lima tahun penjara ternyata hanya divonis satu tahun dan di pengadilan banding akhirnya cuman divonis tahanan kota.  

Kabar bebasnya Ismail Thomas pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem

Eks Bupati Kutai Barat tersebut kepergok tengah asyik berada dalam sebuah jamuan. 

"Benarkah orang di foto kiri adalah Ismail Thomas dari PDIP? Jika benar bukankah kasus korupsinya baru divonis awal tahun ini kok sekarang sudah bebas nongki2 atur pilkada?" tanya akun tersebut dikutip siap.viva.co.id pada Jumat, 28 Juni 2024.

Eks Legislator PDIP Ini Sabet Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila Usai Soroti Politik Identitas

Belakangan diketahui, eks Bupati Kutai Barat yang juga sempat jadi anggota DPR RI itu rupanya hanyalah tahanan kota.

"Owh ternyata tuntutan 5 tahun tapi cuma divonis 1 tahun dan di pengadilan banding cuman divonis tahanan kota. Luar biasa!" cuit akun @PartaiSocmed.

Halaman Selanjutnya
img_title